Selanjutnya, mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, juga terjerat dalam kasus korupsi yang berhubungan dengan KPK. Miryam disangkakan terjerat dalam perkara merintangi dan menghalangi proses penyidikan e-KTP.
Lalu Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha yang terjerat dalam tiga kasus korupsi di KPK. Serta, mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, yang diduga menerima suap serta gratifikasi.
Belakangan diketahui, sejumlah tersangka wanita yang dijerat KPK tersebut sudah memiliki anak dan istri. Sehingga, memperingati Hari Ibu kali ini, KPK mengingatkan agar para ibu Indonesia terus menanamkan nilai-nilai serta semangat untuk anak-anaknya ikut memberantas korupsi.
"Pesan seorang ibu terhadap anaknya agar terhindar bahaya korupsi yakni harus selalu bersikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab," ungkapnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.