JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) menyusul putra sulungnya dari Luciana Lily Herliyanti, Rheza Herwindo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada hari ini.
Sedianya, Setnov juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Belum diketahui apakah Setnov akan dikonfrontir atau dipertemukan dengan anaknya di ruang penyidikan pada pemeriksaan kali ini.
"SN (diperiksa) sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).
Pantauan Okezone, Setnov tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.28 WIB. Ketua DPR RI non-aktif tersebut seperti biasa mengenakan kemeja putih lengkap dengan rompi tahanannya.
(Baca juga: Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP)