Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Putra Sulung Setya Novanto Selama 6 Jam

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2017 |19:40 WIB
KPK Periksa Putra Sulung Setya Novanto Selama 6 Jam
Ilustrasi (dok. Okezone)
A
A
A

"Kapasitasnya (Rheza) sebagai ‎mantan pemegang saham PT Mondialindo Graha Perdana," terangnya.

Namun, kata Arsa, Rheza tidak dikonfrontir dengan ayahnya, Setya Novanto, yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Keduanya diperiksa terpisah untuk didalami keterangannya.

"Tidak dikonfrontir, keduanya (Setnov dan Rheza) diperiksa secara terpisah," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya memang sedang menelisik posisi kepemilikan dan saham dari PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera lewat anak dan istri Setya Novanto.

"Kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear, dan lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu," kata Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement