Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Putra Sulung Setya Novanto Selama 6 Jam

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2017 |19:40 WIB
KPK Periksa Putra Sulung Setya Novanto Selama 6 Jam
Ilustrasi (dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana ‎lewat mantan Komisarisnya, Rheza Herwindo. Rheza sendiri merupakan putra sulung dari Setya Novanto dan Luciana Lily Herliyanti.

Pemeriksaan terhadap Rheza dilakukan penyidik KPK selama sekira enam jam. Diduga, Rheza banyak mengetahui andil PT Mondialindo Graha Perdana dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, tahun 2011-2012.

"Untuk Rheza Herwindo, penyidik mendalami berkaitan dengan kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

 (Baca: Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP)

Menurut Arsa, sapaan akrab Priharsa, Rheza mengetahui banyak tentang PT Mondialindo Graha Perdana. Sebab, putra sulung Setnov tersebut pernah menjadi pemegang saham di PT Mondialindo Graha Perdana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement