JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana lewat mantan Komisarisnya, Rheza Herwindo. Rheza sendiri merupakan putra sulung dari Setya Novanto dan Luciana Lily Herliyanti.
Pemeriksaan terhadap Rheza dilakukan penyidik KPK selama sekira enam jam. Diduga, Rheza banyak mengetahui andil PT Mondialindo Graha Perdana dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, tahun 2011-2012.
"Untuk Rheza Herwindo, penyidik mendalami berkaitan dengan kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).
(Baca: Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP)
Menurut Arsa, sapaan akrab Priharsa, Rheza mengetahui banyak tentang PT Mondialindo Graha Perdana. Sebab, putra sulung Setnov tersebut pernah menjadi pemegang saham di PT Mondialindo Graha Perdana.
"Kapasitasnya (Rheza) sebagai mantan pemegang saham PT Mondialindo Graha Perdana," terangnya.
Namun, kata Arsa, Rheza tidak dikonfrontir dengan ayahnya, Setya Novanto, yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Keduanya diperiksa terpisah untuk didalami keterangannya.
"Tidak dikonfrontir, keduanya (Setnov dan Rheza) diperiksa secara terpisah," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya memang sedang menelisik posisi kepemilikan dan saham dari PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera lewat anak dan istri Setya Novanto.
"Kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear, dan lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu," kata Febri.
Belakangan, nama anak dan istri Setya Novanto muncul dalam dakwaan korupsi proyek e-KTP, tahun anggaran 2011-2013. Anak dan Istri Novanto diduga ikut andil lewat perusahaan yang mendampingi proyek e-KTP.
Adapun, perusahaan yang dikendalikan oleh anak dan Istri Setya Novanto adalah PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi Sejahtera dibentuk oleh Novanto bersama Andi Narogong sebagai salah satu perusahaan pendamping proyek e-KTP.
PT Murakabi Sejahtera sendiri dikendalikan Setya Novanto lewat keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo; Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor; dan anak Setya Novanto, Reza Herwindo. Novanto diduga sengaja mendesign perusahaan tersebut untuk keluarganya.
(Ulung Tranggana)