MALANG - Di hari ibu ini, Kota Malang digemparkan dengan sosok Ita Diana, warga Temas, Kota Batu yang mendonorkan ginjal akibat terdesak utang senilai Rp350 juta.
Namun usai mendonorkan ginjalnya ternyata uang yang dijanjikan oleh penerima dan oknum dokter yang menawarkan bantuan tersebut tak kunjung datang. Polres Malang melalui Kasat Reskrim, AKP Ambuka Yudha mengatakan pihak kuasa hukum pendonor sebenarnya sudah melaporkan pengaduan ke polisi.
(Baca Juga: Jual Ginjal untuk Bayar Utang, Wanita Ini Malah Ditipu Oknum Dokter)
"Tapi kemarin tanggal 19 Desember sama kuasa hukumnya mengirimkan surat pencabutan," ujar Yudha saat dihubungi Okezone.
Korban Penipuan Donor Ginjal (foto: Avirista Midaada/Okezone)