MALANG - Persoalan dugaan transaksi ginjal di Kota Malang terus berlanjut. Setelah sebelumnya pihak RSUD Syaiful Anwar mengklaim telah menjalankan seusai prosedur yang berlaku. Kini giliran penerima donor ginjal, Erwin Susilo angkat bicara melalui kuasa hukumnya, Maskur dan Suwito.
"Tidak benar adanya jual beli ginjal. Awalnya kliien kami sudah berobat sebagai pasien dan mengikuti proses cuci darah beberapa kali sejak 7 bulan lalu di RSUD Syaiful Anwar," ujar Kuasa Hukum Erwin Susilo, Maskur, kepada media Sabtu (23/12 /2017).
Baca Juga: Penjelasan RSUD Syaiful Anwar soal Dugaan Penipuan Jual Beli Ginjal
Ia menceritakan awal kliennya, Erwin mengenal Ita, dimana Erwin dikenalkan oleh tim dokter rumah sakit. Ita sendiri, menurutnya sudah mengajukan dan mendaftarkan untuk mendonorkan ginjalnya sebelum tim dokter mengenalkan ke kliennya.