BANDA ACEH - Memperingati hari 13 tahun bencana gempa dan tsunami 26 Desember 2014 silam, nelayan di Aceh tidak melaut karena telah ditetapkan sebagai hari pantang (dilarang) melaut.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek mengatakan, seruan larangan melaut itu telah disampaikan kepada seluruh nelayan. Larangan melaut itu merupakan hasil dari musyawarah pada 2005 lalu.
"Jadi setiap 26 Desember kita sepakat untuk tidak melaut. Karena ini juga menghargai para saudara kita yang banyak menaksir korban saat tsunami lalu," katanya pada Okezone, Selasa (26/12/2017).