Setnov tidak membacakan eksepsinya sendiri, ia mewakilkannya ke tim penasihat hukumnya. Mantan Ketua DPR RI itu hanya duduk diam mendengarkannya.
Kuasa hokum Setnov, Firman Wijaya mengatakan, jika kliennya masih sakit. Setya Novanto, menurut dia, memiliki riwayat penyakit gula darah (diabetes) dan jantung sehingga harus dilakukan pemeriksaan rutin.
Setya Novanto dijadwalkan menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Majelis hakim sudah mengizinkannya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada majelis hakim karena mempertimbangkan beliau untu berobat, kami hormati dan apresiasi. Mulai besok (dilakukan perawatan) di RSPAD," kata Firman di Pengadilan Tipikor.
(Salman Mardira)