JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) angkat bicara terkait sejumlah nama-nama yang hilang dalam dakwaannya. Menurut Setnov, pihaknya masih akan memperhatikan perkembangan dari persidangan selanjutnya.
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Setnov usai mendengarkan tanggapan dari Jaksa KPK atas eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan pihaknya pada sidang sebelumnya. Dalam tanggapannya, Jaksa memang tidak menyentuh soal nama-nama hilang.
"Nanti kita lihat perkembangan berikutnya," singkat Setnov saat dikonfirmasi terkait sejumlah nama hilang dalam dakwaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyerahkan sepenuhnya perkara korupsi e-KTP yang menyeret dirinya kepada Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, pihaknya telah menjelaskan secara terang benderang dalam nota keberatan.