Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hilangnya Nama Politikus di Perkara E-KTP Jadi 'Senjata' Setnov Batalkan Dakwaan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2017 |15:36 WIB
  Hilangnya Nama Politikus di Perkara E-KTP Jadi 'Senjata' Setnov Batalkan Dakwaan
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Tim penasihat hukum Setya Novanto (Setnov) mengatakan, ketidakjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menguraikan nama-nama hilang dalam dakwaan kliennya menimbulkan pertanyaan serius secara aspek yuridis.

Dengan demikian, hal itu dapat menjadi senjata bagi pihak Setnov untuk membatalkan dakwaan. Sebab, kata Firman, penyebutan nama-nama pihak penerima uang panas e-KTP dalam dakwaan sebelumnya pasti memiliki korelasi dengan dakwaan berikutnya.

"Karena itu menyebutkan nama orang itu pasti ada korelasinya. Ada kaitannya dengan pembuktiannya. Ketika nama-nama itu hilang atau dihilangkan maka ini punya konsekuensi keabsahaan surat dakwaan," kata Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

 (Baca juga: Kubu Setnov Tuding KPK Gamang Soal Nama-Nama Hilang di Perkara E-KTP)

‎Firman mengungkapkan, transparansi kejelasan nama-nama yang diduga sebagai penerima uang e-KTP penting untuk dibeberkan dalam sebuah dakwaan. Sebab, hal itu akan menjadi satu konstruksi kesatuan untuk menghitung kerugian negara.

"Penting sekali dalam nama-nama yang hilang itu uangnya lebih dari Rp200 miliar. Kalau nama-nama yang hilang itu uangnya kemana? Kalau mereka tidak terima. Lalu kerugian negara yang Rp2,3 triliun itu tentu dikurangi dari yang diterima," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement