JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik tersangka baru dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan, tersangka itu kemungkinan dari kalangan swasta.
"Mungkin (tersangka baru e-KTP) dari pihak swasta," kata Syarief di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
KPK hari ini genap berusia 14 tahun dan Syarief menyebutkan bahwa penetapan tersangka baru e-KTP bisa menjadi “sebagai hadiah ulang tahun” kepada publik yang sangat berharap lembaganya mengusut tuntas megakorupsi itu.
Namun, Syarief enggan membeberkan kapan tersangka baru korupsi e-KTP diumumkan. Ia hanya memastikan penyidiknya sedang membuka penyelidikan baru di kasus korupsi e-KTP.
"Saya belum bisa konfirmasi terkait adanya penyidikan baru, yang jelas proses penyelidikan yang berhubungan dengan e-KTP sedang berlanjut," terangnya.