Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Karanganyar Dilarang Nyalakan Petasan saat Perayaan Malam Tahun Baru

Bramantyo , Jurnalis-Minggu, 31 Desember 2017 |12:42 WIB
Warga Karanganyar Dilarang Nyalakan Petasan saat Perayaan Malam Tahun Baru
Petugas kepolisian Polsek Sukoharjo, Karanganyar merazia petasan jelang TahunBaru 2018. Foto Okezone/Bramantyo
A
A
A

Salah satu lokasi yang disisir adalah gudang pinggir di Dukuh Sidorejo RT 03/RW 12 Desa / Kecamatan Polokarto. Di tempat ini ditemukan sekira 4.000 karton kembang api bermacam jenis petasan.

"Pengecekan ini untuk mengantisipasi peredaran petasan yang akan digunakan saat pergantian malam tahun baru. Kalau ada petasan akan kami sita, Tppi sampai saat ini belum ada petasan yang kita temukan. Hanya ada bunga api (kembang api-red), tetapi tidak berbahan peledak," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi.

Anitsipasi Macet

Terpisah, Dinas Perhubungan Pertamanan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP) Karanganyar melakukan antisipasi kemacetan. Fokus utama rawan macet berada di Karanganyar Kota, Karangpandan Ngargoyoso dan Tawangmangu.

Dinas Perhubungan Pertamanan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP) Karanganyar, Sundoro kepada media menegaskan dititik rawan macet tersebut akan ditempatkan personel untuk mengurai kemacetan yang rutin terjadi karena lokasi tersebut selalu dipadati pengunjung dari luar kota.

"Karena jadi tujuan wisata, pastinya jalur menuju lokasi wisata ini, selalu mengalami kemacetan," jelas Sundoro.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement