Pemusnahan pil PCC (Bramantyo/Okezone)
"Lokasi produksi di Jalan Gajah Mada Dalam I No 2 Semarang, Jalan Halmahera No 27 Semarang, Jalan Setiabudi No 66 Kelurahan Gilingan, Solo, Jalan Gelatik Raya S 12 Langenharjo RT 004/ RW 007, Sukoharjo dan Bangun Sari RT 003/ RW 007, Kelurahan Bayam, Sukoharjo," papar Condro.
Pemusnahan narkoba ikut disaksikan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Ketua DPRD, Kejaksaan, Badan POM dan BNN hingga penggiat anti narkoba di Solo. Setelahnya ada penandatanganan kesepaham pemberantasan narkoba.
Karena banyaknya pil PCC, maka sebagiannya dikirimkan ke Polres Karanganyar untuk dimusnahkan di Krematorium.