Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuntasan Kasus Novel Baswedan Jadi 'PR' Presiden dan Kapolri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2018 |06:15 WIB
Penuntasan Kasus Novel Baswedan Jadi 'PR' Presiden dan Kapolri
Novel Baswedan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel‎ Baswedan belum juga terungkap setelah bergulir sekira delapan bulan lamanya.

Hal itu, kata Kakak kandung Novel Baswedan, Taufik Baswedan, semestinya menjadi tangg‎ung jawab Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, hingga saat ini kasus tersebut belum juga terungkap.

‎"Iya ini kan beban ini tanggung jawabnya ada di mereka, Presiden dan Kapolri," kata Taufik Baswedan saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (3/1/2017).

Taufik menerangkan, Novel sebenarnya pesimis ‎terkait penuntasan kasusnya tersebut. Sebab, sejak awal Novel sudah menduga ada kongkalikong ataupun tidak transparansinya kasus tersebut kepada publik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement