Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harta Kekayaan Bupati Hulu Sungai Tengah yang Terjaring OTT Mencapai Rp41 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2018 |14:27 WIB
Harta Kekayaan Bupati Hulu Sungai Tengah yang Terjaring OTT Mencapai Rp41 Miliar
Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul latif tiba di KPK (Antara)
A
A
A

JAKARTA -‎ Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Latif diduga menerima suap Rp1 miliar dari proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah.

Berdasarkan data yang dirangkum dari laman resmi acch.kpk.go.id , Bupati Abdul Latif terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2015, saat menjabat anggota DPRD Kalimantan Selatan.‎ Saat itu, Abdul Latif memiliki harta sekira Rp41.156.022.960.

Jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Abdul Latif tersebut melonjak tinggi dari 11 tahun sebelumnya ketika dia baru melaporkan harta kekayaannya. ‎Sebagaimana, harta kekayaan sebelumnya dilaporkan pada tahun 2004 dengan jumlah senilai Rp6.092.169.451

Berdasarkan laporan harta kekayaan terakhirnya, Abdul Latif memiliki sejumlah harta tidak bergerak berupa 36 bidang tanah dan bangunan yang terdiri dari enam bidang tanah di Banjar Baru, satu bidang tanah di Balangan serta satu bidang tanah dan bangunan di Banjar.

(Baca Juga: Bupati Hulu Sungai Tengah Ditangkap Terkait Suap Proyek Rumah Sakit)

Sisanya, berupa 28 bidang tanah dan bangunan milik Abdul Latif tersebar di sejumlah lokasi di Hulu Sungai Tengah. Jika ditotalkan, harta tidak bergerak milik Abdul Latif berjumlah Rp36.557.454.000.

Selain harta tidak bergerak, Abdul Latif harta berupa alat transportasi yakni satu unit mobil Jeep Wrangler senilai Rp900 juta. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan ‎laporan kekayaan Abdul Latif di tahun 2004.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement