Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Batalkan Pergub Ahok Tentang Pelarangan Motor di Thamrin

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2018 |14:07 WIB
  MA Batalkan Pergub Ahok Tentang Pelarangan Motor di Thamrin
foto: Okezone
A
A
A

 Pemprov DKI Jakarta Berencana Cabut Larangan Motor di MH Thamrin

Pergub Nomor 195 Tahun 2014 juga bertentangan dengan Pasal 11 undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, dalam pertimbangannya majelis hakim juga menyatakan Pergub Nomor 195 Tahun 2014‎ bertentangan dengan Pasal 5 dan 6 undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

 (Baca juga: Gubernur DKI Diminta Kaji Kembali Larangan Motor Melintas di Sudirman-Thamrin)

(Baca juga: Motor Dilarang Melintas di Sudirman-Thamrin, Ketua DPRD DKI: Bukan Diskriminasi, tapi...)

(Baca juga: Ketika Angkutan Umum Sudah Murah, DKI Baru Berlakukan Larangan Motor)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement