Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan salah satu program pemerintah sejak tahun lalu.
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat (Biro Pers Setpres)
Jokowi mengatakan program ini dilakukan mengingat banyaknya sengketa-sengketa yang terjadi di masyarakat akibat ketiadaan sertifikat hak atas tanah ini. Hal itu disampaikannya di halaman kantor Bupati Rote Ndao, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, NTT.
"Setiap saya ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya selalu soal sengketa tanah. Karena dari 126 juta sertifikat yang harus dipegang masyarakat, baru 46 juta yang diberikan. Jadi masih 80 juta sertifikat yang belum bisa diberikan kepada masyarakat," ujar Jokowi dari keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Selasa (9/1/2018).