"Tiap anak ini paling sedikit itu disodomi sebanyak tiga kali dan sebanyak itu pula gotri ditelan. Bisa terbayang kan, bagaimana anak anak yang sudah lama disodomi dengan jumlah butiran besi yang mereka telan. Hasilnya, mereka mual dan muntah-muntah sampai berwarna kehijauan. Ditambah, anus mereka yang sudah mulai berdarah," ujar Nadli beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Sodomi 'Semar Mesem" Babeh yang Menuai Kutukan)
Sebagaimana diketahui, polisi berhasil meringkus Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada 20 Desember 2017 lalu.
Jumlah korban pencabulan oleh pelaku pun terus bertambah. Hingga kini tercatat ada sebanyak 41 anak berusia 6 hingga 15 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh Babeh. Adapun sekitar 29 anak diantaranya telah menjalani visum.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2016 dengan ancaman kebiri secara kimia atau pemasangan alat deteksi kepada pelaku.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.