Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ekstasi Berbentuk Permen Tokoh Kartun Beredar di Banyuasin

Mewan Haqulana , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2018 |16:43 WIB
Ekstasi Berbentuk Permen Tokoh Kartun Beredar di Banyuasin
Penangkapan tersangka ekstasi dan sabu 2 kilogram di Banyuasin (Mewan/Okezone)
A
A
A

"Tersangka satu ini terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki, karena berupaya kabur saat didatangi petugas," katanya.

Dia melajutkan, barang bukti ekstasi yang diamankan tergolong jenis baru. Biasanya ekstasi berbentuk pil, yang ini seperti permen suplemen anak-anak yang berbentuk tokoh animasi kartun.

"Dari pengakuam tersangka, akan diedarkan ke kawasan Banyuasin-Palembang dan sekitarnya, pembelinya mayoritas dewasa namun tidak menuntut kemungkinan konsumen akhirnya menyasar ke anak-anak," katanya.

Dia menilai para tersangka narkoba ini termasuk dalam jaringan internasional. Informasinya barang yang dipasarkan berasal dari luar negeri, bisa dari China atau Malaysia yang di bawa ke Indonesia jalur laut dan darat. "Kami akan kembangkan lagi kasus ini, untuk sementara 2 tersangka diamnkan di Mapolres Banyuasin," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat dua undang-undang Nomor 35 Tahun 1999. "Mereka diancam kurungan maksimal seumur hidup bahkan hukuman mati," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement