Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fredrich Yunadi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka dari KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2018 |12:14 WIB
Fredrich Yunadi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka dari KPK
Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto (Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka karena diduga berupaya menghalangi penyidikan kasus e-KTP. Bagaimana reaksi kuasa hukum Setya Novanto tersebut?

Fredrich Yunadi mengaku belum mengetahui dirinya jadi tersangka, karena belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari KPK.

"Belum ada (surat penetepan tersangka)," kata Fredrich saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/1/2018).

Fredrich enggan berkomentar panjang lebar terkait kabar penetapan dirinya sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. “Informasinya sudah penyidikan," kata Febri.

(Baca juga: Fredrich Yunadi Dicegah KPK ke Luar Negeri)

KPK akan membeberkan secara detail sangkaan serta pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam upaya menghalangi atau merintangi penyidikan ‎e-KTP dan penetapan tersangka pada konferensi pers sore nanti.

"Sore ini akan diumumkan," pungas Febri.

Sebelum memutuskan jadi tersangka, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham sudah mencegah Fredrich Yunadi berpergian ke luar negeri. Fredrich tak sendiri, karena ada Hilman Mattauch, Reza Pahlevi, dan Achmad Rudyansyah yang juga dicegah ke luar negeri.

(Baca juga: Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan Mundur dari Pembela Setya Novanto)

Pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang tersebut demi kelancaran proses penyelidikan baru terkait tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum.

Fredrich Yunadi sebelumnya bersama Otto Hasibuan sudah mengundurkan diri dari kuasa hokum Setya Novanto dalam mendampingi mantan Ketua DPR RI menghadapi kasus korupsi e-KTP. Tapi, ia masih menjadi pengacara mantan Ketua Umum Golkar tersebut dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Saat menjadi penasihat hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi dikenal suka bicara blakblakan dan ngotot membela kliennya. Beberapa pernyataannya jadi trending topik seperti saat menyebut kepala Setya Novanto benjol sebesar bakpao saat mobil ditumpanginya menabrak tiang listrik.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement