Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Fredrich Yunadi Akui Telah Terima SPDP dari KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2018 |13:43 WIB
Kuasa Hukum Fredrich Yunadi Akui Telah Terima SPDP dari KPK
Fredrich Yunadi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah Pengacara‎ Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi berpergian ke luar negeri. Fredrich dicegah keluar negeri bersama tiga orang lainnya yakni, Hilman Mattauch, Reza Pahlevi, dan Achmad Rudyansyah.

Kata Febri, pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang tersebut demi kelancaran proses penyelidikan baru terkait tindak pidana obstruction of justice.

Diduga, keempatnya merupakan saksi penting dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan korupsi e-KTP‎, untuk tersangka Setya Novanto.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement