Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Fredrich Yunadi sebagai Tersangka pada Jumat Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2018 |22:05 WIB
KPK Periksa Fredrich Yunadi sebagai Tersangka pada Jumat Ini
Fredrich Yunadi bakal diperiksa KPK sebagai tersangka. (Foto: Okezone)
A
A
A

KPK diketahui telah resmi menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yakni Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka terkait dugaan menghalangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setnov.

Diduga ada skenario jahat yang dilakukan Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh untuk mengamankan Setnov saat mantan ketua DPR RI menjadi buronan KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeretnya.

Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimaesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement