JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ya, pria yang akrab disapa Ahok itu belum lama ini menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Tarmuzi. Menurutnya, surat pengajuan gugatan cerai itu telah diterima pihaknya pada Jumat 5 Januari 2018 lalu.
Surat gugatan perceraian itu ditandatangani sang adik yang juga sebagai kuasa hukumnya yakni Fifi Lety Indra beserta Josefina Agatha Syukur. Pada surat tersebut keduanya menyatakan Ahok selaku penggugat mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak kepada Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara, Blok J, Nomor 39, Penjaringan, Jakarta Utara.
Terkait prahara yang sedang menimpa kedua orangtuanya, putra sulung Ahok, Nicholas Sean Tjahaja Purnama (19) mengungkapkan isi hatinya di dunia maya.
(Baca juga: Ahok Berpesan Jangan Bercerai 4 Hari Sebelum Ajukan Gugatan Cerai)