Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2018 Baru 11 Hari, Tapi Rentetan Kasus Pembunuhan Telah Terjadi

Fitriyani , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2018 |09:31 WIB
2018 Baru 11 Hari, Tapi Rentetan Kasus Pembunuhan Telah Terjadi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

4. Pesta Miras Berujung Cekcok

Satu orang tewas akibat pesta minuman keras yang dilakukan sejumlah pemuda di Des Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Peristiwa itu bermula saat korban bernama Suli (24) dengan lima temannya melakukan pesta miras jenis ciu, namun ketika pesta berlangsung tak sengaja Suli menumpahkan minuman keras sehingga salah satu temannya, MA marah.

Percekcokan antara kedunya pun terjadi. Kemudian MA pulang ke rumah mengambil senjata tajam. Setelah itu dia menghampiri Suli dan membacokan goloknya ke tangan kiri dan kaki kanan sehingga Suli mengalami luka robek. Pelaku pun melrikan diri setalah kejadian tersebut.

Suli dilarikan kerumah sakit dan mendapat perawatan selama tiga hari namun nyawanya tidak tertolong.

5. Ayah Racuni Bayinya hingga Tewas

Bayi berusia 14 bulan bernama Kaisar Alfikar tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, Moh. Tofik (27) lantaran tak diberikan uang oleh istrinya yang sedang bekerja di Batam.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 6 Januari 2018. Bermula saat pelaku meminta kiriman uang dari istrinya. Pelaku mengancam akan mengakhiri hidup dirinya dan anaknya jika tidak diberi uang.

Permintan pelaku tidak dipenuhi istrinya. Kemudian pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dan anaknya dengan cara mencampurkan air susu dengan racun tikus.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya satu botol susu bayi, satu botol kosong air mineral, dua bungkus racun tikus kosong, satu bungkus sisa susu bayi dan satu mangkok dan garpu berisi sisa mi instan. Nyawa Kaisar tidak dapat tertolong sedangkan Tofik masih menjalani perawatan di rumah sakit.

6. Satu Keluarga Tewas Akibat Rumahnya Dibakar

Kali ini pelku kasus pembunuhan dengan kasus pembakaran rumah yang menyebabkan satu keluarga tewas di Jalan Pertanian, Kelurahan Sidomulio, Kecmtan Medan Tuntungn, Kota Medan.

Kasus pembunuhan yang menyebabkan empat orang tewas itu, kini sudah memasuki tahap tuntutan. Ada lima terdakwa dalam kasus itu, yaitu Jaya Mita Ginting (51), Cari Muli Ginting (54), Maju Suranta Sialgan alias Mju Ginting (38), Rudi Suranta Ginting (24), dan Julpan Nitra Putra (18), masing-masing dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.

Dalam kasus ini, pembakaran rumah ini, 4 orang penghuni rumah tersebut tewas didalam rumah. Yakni, Marita Sinuhaji, Frenki Riza Ginting, Kristin Ginting dan Selvi Ginting. Korban tewas dikarenakan pembakaran. Peristiwa pembakaran, dibakar oleh terdakwa dari luar dengan menggunakan bensin.

Hasil autopsi, korban meninggal akibat menghirup CO2. Tenggorokan dan paru-paru korban penuh CO2 dan mengalami luka bakar derajat 1 dan 2. Sedangkan, penyebab peristiwa itu terjadi latar belakangi persoalan jual-beli tanah dan rumah. Ada hal yang belum terselesaikan antara korban dan terdakwa.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement