Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setya Novanto Ajukan JC, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Dipermalukan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2018 |20:09 WIB
Setya Novanto Ajukan JC, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Dipermalukan
Setya Novanto. (Foto: Antara)
A
A
A

Setya Novanto Jalani Sidang Lanjutan Kasus korupsi KTP Elektronik

"Karena walau bagaimanapun nanti masih ada PP 99 tahun 2012 yang menyatakan bahwa orang itu dapat remisi, asimilasi, kalau mereka menjadi JC," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto (Setnov) resmi mengajukan JC atau pelaku yang akan bekerjasama dengan KPK. Hal tersebut diamini oleh Juru Bicara KPK‎, Febri Diansyah. Kata Febri, pihaknya memang telah menerima surat pengajuan JC tersebut dari tim kuasa hukum Setya Novanto.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement