
"Karena walau bagaimanapun nanti masih ada PP 99 tahun 2012 yang menyatakan bahwa orang itu dapat remisi, asimilasi, kalau mereka menjadi JC," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto (Setnov) resmi mengajukan JC atau pelaku yang akan bekerjasama dengan KPK. Hal tersebut diamini oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Kata Febri, pihaknya memang telah menerima surat pengajuan JC tersebut dari tim kuasa hukum Setya Novanto.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.