Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepeda Motor Diberlakukan Ganjil-Genap, Ini Sikap Sandiaga ke Dirlantas Polda Metro

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2018 |13:22 WIB
Sepeda Motor Diberlakukan Ganjil-Genap, Ini Sikap Sandiaga ke Dirlantas Polda Metro
Pengendara motor melintas di jalan Thamrin (Foto: Okezone)
A
A
A

"Segera (kajian ganjil-genap untuk motor), kita minta teman-teman Dishub dipercepat," pungkas dia.

Sejauh ini aturan ganjil genap sudah diberlakukan untuk pengendara mobil pribadi yang melintas di jalur protokol.

 (Baca Juga: Semua Pihak Diminta Hargai Putusan MA Batalkan Larangan Motor Melintasi Jalan Thamrin)

Sebelumnya diberitakan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan Pemprov DKI perlu membuat kebijakan pengganti pasca MA memutuskan mencabut pelarangan sepeda motor di jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

"Kami harapkan peraturan baru langsung ada salah satunya ganjil-genap. Jadi tidak serta merta roda dua dibebaskan langsung masuk Thamrin," kata Halim, kemarin.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement