Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Selidiki Dugaan Oknum Polisi Terlibat Pengoplosan Gas di Tangerang

Chyntia Sami Bhayangkara , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2018 |15:38 WIB
Polri Selidiki Dugaan Oknum Polisi Terlibat Pengoplosan Gas di Tangerang
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto Bersama Tim Bareskrim Polri di Lokasi Pengoplosan Gas Tangerang (foto: Chyntia/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Satgas Pangan dan Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di pabrik gas elpiji oplosan beromset ratusan juta rupiah di Kavling DPR Blok C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

(Baca Juga: Pabrik Gas Elpiji Oplosan Marak, Polri: Kita Akan Kejar Terus Pelakunya)

Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial F yang berperan sebagai pemilik pabrik tersebut dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 4.200 tabung gas melon 3 kilogram, 396 tabung gas isi 12 kilogram dan 110 tabung gas isi 50 kilogram yang disimpan di dalam 25 mobil pick up.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 53 huruf d UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman sampai 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement