Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Kantor Facebook, Massa 121 Pertanyakan Kenapa Banyak Akun Dakwah Diblokir

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2018 |15:45 WIB
Demo Kantor Facebook, Massa 121 Pertanyakan Kenapa Banyak Akun Dakwah Diblokir
Demo Aksi 121 di depan Kantor Facebook Indonesia (Harits/Okezone)
A
A
A

Eggi memandang, sikap Facebook yang memblokir akun pendakwah Islam telah mengkhianati Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. “Ini bukan saja mengkhianti proses dakwah, tetapi secara UUD 45 telah melanggar pasal 28 untuk menyatakan kebebasan pendapat,” sambung Eggi.

Saat ini aksi masih berlangsung dan menunggu perwakilan dari peserta Aksi 121 untuk bertemu dengan pihak Facebook Indonesia.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement