Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Putusan Hanura Terkait Pemecatan OSO

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2018 |17:57 WIB
3 Putusan Hanura Terkait Pemecatan OSO
Konfrensi Pers Partai Hanura di Hotel Ambhara, Jakarta (foto: Okezone)
A
A
A

"Sesuai AD/ART partai, keputusan ini akan dibawa kepada Ketua Dewan Pembina Hanura untuk memberikan keputusan final pemberhentian OSO dan pelaksanaan munaslub" tuturnya.

Sebelumnya, pengurus Hanura menggelar konferensi pers mengumumkan pengganti OSO. Adalah Daryatmo yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Hanura.

Daryatmo mengatakan dirinya menggantikan sementara posisi Ketua Umum setelah diberhentikannya Oesman Sapta Odang. Hanura segera menggelar Munaslub untuk memilih ketua umum baru.

Lebih lanjut dirinya mengklaim, pergantian Ketua Umum Hanura atas keinginan pengurus dari seluruh Indonesia. Sebanyak 27 DPD dan 400 DPC Hanura, kata dia, mengajukan mosi tak percaya terhadap Ketua Umumnya OSO yang juga Ketua DPD RI.

(Baca Juga: OSO: Wiranto Pasti Tidak Akan Setuju Saya Dipecat)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement