Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Putusan Hanura Terkait Pemecatan OSO

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2018 |17:57 WIB
3 Putusan Hanura Terkait Pemecatan OSO
Konfrensi Pers Partai Hanura di Hotel Ambhara, Jakarta (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pecahnya Partai Hanura menjadi dampak dari pemecatan Osman Sapta Odang (OSO) melalui mosi tidak percaya dengan menunjuk Daryatmo sebagai Ketua Umum Baru.

Terkait hal itu, Politikus senior Partai Hanura Erik Satrya Wardhana mengatakan, rapat pleno Partai Hanura yang digelar hari ini di Hotel Ambhara, menghasilkan tiga keputusan.

(Baca Juga: Pemecatan OSO dari Kursi Ketum Hanura Berdasar pada Mosi Tidak Percaya)

"Pertama, kami jelas menerima mosi tidak percaya dari pengurus DPD Hanura terhadap kepemimpinan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), ada 24 dari 34 DPD yang menyampaikan mosi tidak percaya," ujar Erik saat dikonfirmasi, Senin(15/1/2018).

Erik menjelaskan, untuk yang kedua, DPD seluruh Indonesia sepakat untuk memberhentikan OSO dari jabatan ketua umum. Ia tambahkan keputusan ketiga, yakni menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Hanura.

"Sesuai AD/ART partai, keputusan ini akan dibawa kepada Ketua Dewan Pembina Hanura untuk memberikan keputusan final pemberhentian OSO dan pelaksanaan munaslub" tuturnya.

Sebelumnya, pengurus Hanura menggelar konferensi pers mengumumkan pengganti OSO. Adalah Daryatmo yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Hanura.

Daryatmo mengatakan dirinya menggantikan sementara posisi Ketua Umum setelah diberhentikannya Oesman Sapta Odang. Hanura segera menggelar Munaslub untuk memilih ketua umum baru.

Lebih lanjut dirinya mengklaim, pergantian Ketua Umum Hanura atas keinginan pengurus dari seluruh Indonesia. Sebanyak 27 DPD dan 400 DPC Hanura, kata dia, mengajukan mosi tak percaya terhadap Ketua Umumnya OSO yang juga Ketua DPD RI.

(Baca Juga: OSO: Wiranto Pasti Tidak Akan Setuju Saya Dipecat)

Mosi tidak percaya saat ini yang ada di Dewan Pembina itu ada 27 DPD Partai Hanura ditingkatan provinsi, lalu ada 400-an tingkat cabang kabupaten kota.

"Kami di sini melandasi rasa tanggung jawab merespons permintaan mereka, kami laksanakan hari ini atas kesepakatan menunjuk saya sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo," lanjut Daryatmo.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement