Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemecatan OSO dari Kursi Ketum Hanura Berdasar pada Mosi Tidak Percaya

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2018 |14:47 WIB
Pemecatan OSO dari Kursi Ketum Hanura Berdasar pada Mosi Tidak Percaya
Pemecatan OSO dariu kursi Ketum berdasar mosi tidak percaya (Foto: Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Sarifudin Sudding menegaskan pemecatan Oesman Sapta Odang (OSO) dari kursi ketua umum sesuai aturan.

"Semua sah sesuai dengan AD/ART, dan itu di-notariskan. Itu tadi ada notaris, semua berita acara lengkap termasuk mosi tidak percaya dari 27 DPD dan 400 DPC," ujar Sudding di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/01/2018).

Soal pemecatan tidak melalui Munaslub, Sudding menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengangkat Ketum secara definitif.

"Nah, yang dilakukan saat ini ada suatu aspirasi mosi tidak percaya. Mosi tidak percaya dari 27 DPD meminta kepada dewan pembina untuk memberhentikan ketum. Tapikan dewan pimpinan tidak bisa melakukan itu tanpa melalui mekanisme rapat di pengurus harian, makanya kita masuk dalam forum resmi rapat harian DPP untuk meminta persetujuan forum rapat pemberhentian Pak OSO," terangnya.

(Baca Juga: Saling Pecat di Hanura, Sudding Sebut OSO Sedang Panik)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement