Setelah diberhentikan, kata Sudding, pihaknya kemudian mengangkat PLT untuk mempersiapkan pelaksanaan Munaslub. "Begitu mekanismenya," imbuhnya.
Soal sosok pengganti OSO, Sudding belum bisa memastikannya. "Kita belum tahu, yang jelas kita merespons mosi idak percaya tadi apakah mosi tidak percaya diteeima apa tidak, ternyata secara aklamasi diterima," kata Sudding.
Karena itu, Suding pun menegaskan keputusan yang telah diambil dengan memecat OSO adalah langkah yang sah. Dan keputusan OSO yang balik memecat dirinya dari jabatan Sekjen dianggap tidak memiliki dasar.
"Enggak ada dasarnya (pemecatan yang dilakukan OSO), karena dia sudah dipecat. Tidak memiliki legitimasi lagi mengatasnamakan partai dalam mengambil suatu kebijakan," kata Sudding.
(Angkasa Yudhistira)