Fredrich melaporkan Basaria dan Febri karena keduanya mengumumkan penetapan tersangka dirinya. Oleh karenanya, dia akan melaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Yang ngomong itu siapa, kan ada pers rilis kan, itu buktinya kan, kalau situ berani ngomong, berani tanggung jawab kan. Dalam hal ini melakukan pencemaran nama baik melalui ITE. Biar diproses, semua kan sama, jangan merasa dirinya paling hebat," papar dia.
(Baca juga: KPK Periksa Perawat, Dokter hingga Direktur Perusahaan RS Medika Terkait Setnov)
Asal-usul pelaporan ini, Fredrich menyebut berawal dari pemeriksaannya hari ini. Dia meminta untuk penyidik KPK juga memeriksa Basaria dan Febri. Penyidik, kata Fredrich berkata itu merupakan ranah pidana umum.
"Karena saya sudah minta penyidik melakukan pemeriksaan (terhadap Basaria dan Febri), cuma penyidik (KPK) enggak berani, dia bilang ini urusan polisi," ujar Fredrich.