SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa tengah (Jateng) menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. Meski belum diumumkan ecara resmi, namun kesehatan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen dan Sudirman Said-Ida Fauziyah dinyatakan baik.
Hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa RSUP dr Kariadi Semarang, dr Banteng Hanang Wibisono, kepada Ketua KPU Jateng Joko Purnomo. Terdapat tiga aspek pemeriksaan kesehatan yakni kemampuan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Alhamdulillah dan kami berterima kasih kepada pihak rumah sakit, IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Himpsi (Himpunan Psikologi Indoensia) dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Hasilnya inya Allah positif, dalam arti baik,” kata Joko, Selasa (16/1/2018).
(Baca Juga: Sudirman Said Galang Kekuatan 5.000 Mantan Prajurit Menangkan Pilgub Jateng)
Dia menyampaikan, hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan esok hari. KPU akan mengundang seluruh pasangan calon beserta partai pengusung.
“Hasil secara keseluruhan nanti malem kami akan pleno, dan hasilnya akan disampaikan besok. Kalau sekarang saya umumkan tidak bisa. Kami baru tanda tangan tanda terima, belum buka isinya. Termasuk dari Himpsi maupun BNN, siapa tahu nanti ada yang harus dibawa ke Jakarta (pemeriksaan lanjutan), kan repot. Besok pagi jam 10, insya Allah kita umumkan,” terangnya.
Menurutnya, selama pemeriksaan kesehatan hingga saat ini belum ada informasi tentang yang mengarah pada tidak lolosnya para calon. “Kita tidak dapat sinyal (buruk) apa-apa, dari kemarin sampai tadi juga belum ada sinyal itu. Jadi saya katakana semua baik, karena tidak ada sinyal. Kalau tidak baik kan biasanya ada sinyal-sinyal,” lugasnya sembari tertawa.
(Baca Juga: Ganjar Pastikan Tak Ada Rebutan 'Tumpeng' di Pilgub Jateng)
Joko menambahkan, esok hari KPU juga akan menyampaikan hasil penelitian berkas pendaftaran para calon, telah memenuhi syarat atau perlu perbaikan.
“Kita undang pasangan calon beserta partai pengusung, kita jelaskan mulai dari pemeriksaan kesehatan, kemudian hasil penelitian administrasi. Kalau ada perbaikan kita beri waktu tiga hari, mulai 18, 19, 20 Januari untuk memperbaiki. Termasuk di dalamnya bila ada pemeriksaan (kesehatan) lanjutan maka dalam waktu tiga hari itu akan kita lakukan,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)