SUKOHARJO - Ribuan warga Sukoharjo tuntut PT RUM yang berada di kawasan Industri Nguter (KIN) Sukoharjo agar tidak lagi beroperasi.
Pasalnya, keberadaan pabrik tersebut disinyalir menganggu kesehatan warga di sekitar kawasan pabrik karena menyebarkan bau busuk menyengat. Aksi damai digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo, Jum'at (19/1/2018).
Peserta juga menggelar aksi teatrikal di bawah Monumen Adipura Sukoharjo. Selain itu beragam poster juga sepanduk yang berisi beragam tuntutan juga mewarnai aksi demo.
Perwakilan dari peserta aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Presiden Direktur PT RUM Pramono dan perwakilan pakar yang dihadirkan dari LPPM UMS.
Ketua Laskar Ummat Islam Surakarta (LUIS) Edy Lukito satu perwakilan dari peserta aksi meminta agar pemerintah dan wakil rakyat peka terhadap permasalahan yang sedang dihadapi warga terkait bau limbah yang mengakibatkan sebagian warga terdampak harus mengungsi.
"Mohon persoalan ini segera ditindaklanjuti dengan menutup pabrik. Dampaknya sudah mengganggu kesehatan masyarakat," ujar Edy Lukito.
Sementara itu terkait permintaan warga agar PT RUM ditutup, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto sampaikan pihaknya tidak bisa langsung menutup pabrik. Ada mekanisme yang harus dijalankan, jika nanti terbukti ada pelanggaran pihaknya akan langsung bertindak.
"Pabrik ini berdiri secara sah. Jika memang limbahnya mengandung racun kami berdiri di garda terdepan untuk menutup pabrik," janjinya.
"Pabrik setelah kami lakukan penelitian, berdiri secara sah. Namun, jika limbah memang mengandung racun, kami akan pastikan," pungkas Nurjayanto.
(Khafid Mardiyansyah)