Hasil penelitian berkas baru akan diketahui pada 12 Februari mendatang saat penetapan paslon. Jika ternyata berkas paslon ada yang kurang, maka paslon yang bersangkutan tidak akan ditetapkan.
Hal itu karena tidak ada lagi waktu untuk melakukan perbaikan berkas. Sehingga, masa perbaikan yang sudah diberikan tidak akan diperpanjang.
"Jadi nanti pada tanggal 12 Februari itu akan ketahuan bakal paslon yang memenuhi syarat," ucap Endun.
Seperti diberitakan, total ada empat pasangan yang mendaftar untuk menjadi peserta Pilgub Jawa Barat 2018. Mereka adalah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Nasdem-PKB-PPP-Hanura), Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Demokrat-Golkar), Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Gerindra-PKS-PAN), dan Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan (PDIP).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.