SEMARANG - Polisi melakukan pemantauan aktivitas di dunia maya untuk mengantisipasi kampanye hitam serta ujaran kebencian. Selain melakukan cyber patrol atau patroli siber, polisi juga masuk ke grup-grup media sosial.
"Kita juga masuk ke grup medsos, dengan seluruh anggota yang ada untuk memonitor komunikasi di grup," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Lukas Akbar, Sabtu (20/1/2018).
Menurutnya, polisi telah membentuk Satgas Anti-Kampanye Hitam yang merupakan gabungan dari beberapa direktorat. Mereka melakukan pengamatan dan pengawasan secara intens di internet selama 24 jam penuh. Tak hanya kepada akun resmi pasangan calon, tetapi juga tim sukses serta masyarakat.
"Sampai sejauh ini masih belum ada yang mengarah pada negatif terhadap pasangan calon maupun warga lainnya," jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif untuk menjaga kondusivitas menjelang pilkada. Sementara jika menemukan ujaran kebencian atau kampanye hitam diharapkan segera melapor kepada Satgas Anti-Kampanye Hitam.
(Awaludin)