Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejumlah Politikus Disebut 'Kecipratan' Uang dari Suap Satelit Bakamla

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2018 |14:57 WIB
  Sejumlah Politikus Disebut 'Kecipratan' Uang dari Suap Satelit Bakamla
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

"Iya, itu saya tahu dari Ali Habsyi," ucap Fahmi dalam kesaksiannya.

 (Baca juga: Eks Kepala Biro Bakamla Didakwa Terima Suap 104.500 Dollar dari Pengadaan Satelit)

Fahmi mengatakan bahwa uang itu diserahkannya ke Ali Habsyi di Hotel Ritz Carlton. "Saya tahu kedekatan Habsyi dengan Kabakamla. Makanya saya penuhi," ujar dia.

Dalam kasus ini, Fahmi sendiri telah dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Hakim memvonis Fahmi dengan pidana 2 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

‎Bos Dirut PT MTI ini terbukti secara sah dan meyakinkan merupakan dalang atau otak tindak pidana korupsi terhadap sejumlah pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait proyek pengadaan alat satelit monitoring.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement