JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamnggil sembilan orang saksi untuk mendalami aliran dana dari sejumlah perusahaan kontraktor ke Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari terkait kasus pencucian uang, Rabu (24/1/2018).
"Penyidik mendalami informasi dugaan pemberian dari sejumlah kontraktor," kata Febri.
Mereka yang dipanggil untuk menjadi saksi, yakni General Manager PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim, pengurus PT Gunakarya Nusantara Salim, pengurus PT Taman Sari Abadi Wondo, pengurus PT Aset Prima Tama, Agus.