"Lipss mengakui tidak memiliki TDUP, pengakuannya baru akan mengurus. Selama ini mereka memegang HO. Tapi sekarang HO dihapus," terang Bima.
Sejak Desember lalu, Pemkot Bogor sudah melakukan sosialisasi mengenai TDUP kepada pemilik THM. Namun saat itu pihak Lipss tidak hadir. Ia mempersilahkan pihak Lipss untuk mengurus TDUP.
"Itu hak mereka, tapi keputusan dan kebijakan ada di pemkot. Saya kira THM seperti ini, diskotek, pub lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Saya sarankan kepada Pak Edi (pengelola Lipss) mencari konsep bisnis yang lebih berkah," pungkasnya.
(Salman Mardira)