JAKARTA - Nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhyono (SBY) muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan proyek e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov). SBY disebut mempunyai tanggung jawab dalam program pelaksanaan proyek e-KTP.
Awalnya, anggota tim penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya mempertanyakan kaitan proyek e-KTP dengan pemenangan Pemilu 2009, kepada saksi, Mirwan Amir. Lantas, Mirwan selaku mantan Wakil Ketua Banggar asal Demokrat tersebut mengakui bahwa proyek e-KTP memang program pemerintah yang saat itu dipimpin oleh SBY.
"Memang itu (proyek e-KTP) program dari pemerintah. (Waktu itu presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Mirwan saat bersaksi untuk terdakwa Setnov di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
(Baca Juga: Setya Novanto Sembunyikan Nama-Nama Anggota DPR Penerima Uang E-KTP di Buku Kecilnya)
Mirwan menjelaskan, saat itu dia mendapatkan masukan atau saran dari rekannya yakni Yusnan Solihin yang merupakan seorang pengusaha bahwa proyek e-KTP bermasalah. Saran tersebut kemudian dilanjutkan oleh Mirwan Amir ke Ketua Umum Partai Demokrat.
"Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas (kediaman SBY)," terang Mirwan.
SBY pun menanggapi saran dari Mirwan tersebut dan tidak menggubris adanya permasalahan proyek e-KTP. SBY justru meminta kepada Mirwan untuk terus melanjutkan proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.