Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bamsoet Yakin KPK Akan Terima Rekomendasi Hasil Angket Pansus DPR

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 25 Januari 2018 |19:57 WIB
Bamsoet Yakin KPK Akan Terima Rekomendasi Hasil Angket Pansus DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Wahyu/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyusun rekomendasi untuk mengakhiri masa kerjanya. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakini rekomendasi tersebut akan diterima KPK, meski KPK tak pernah menganggap keberadaan pansus tersebut.

"Terima atau tidak ya itu kita tetap kirimkan draftnya. Saya yakin pimpinan KPK adalah negarawan yang akan menghargai kerja-kerja DPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Bamsoet juga yakin KPK bakal menjalani rekomendasi tersebut. Menurut Bamsoet, rekomendasi ini dimaksudkan untuk membenahi lembaga antirasuah, yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu.

Rekomendasi perbaikan ini, lanjut Bamseot tak hanya untuk KPK saja, namun akan dirasakan juga kepada masyarakat yang mendambakan negara bebas dari korupsi.

(Baca juga: Langkah Golkar untuk Hentikan Pansus Angket KPK)

Bamsoet menegaskan rekomendasi tersebut diyakini tidak melemahkan kelembagaan dan tugas-tugas KPK khususnya dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

"Saya pastikan tak ada upaya pelemahan dalam isi rekomendasi maupun kesimpulan," ucapnya.

DPR, lanjut Bamsoet juga akan memperbaiki hubungan dengan KPK, yang selama ini cenderung renggang karena adanya Pansus Angket KPK ini.

(Baca juga: Setya Novanto Minta Pansus DPR Terus Selidiki KPK)

"Ya intinya kami atau saya sebagai Ketua DPR yang baru akan menjalin kerja sama dan perbaiki hubungan yang selama ini buruk dengan KPK untuk diperbaiki agar ke depan komunikasi politik maupun komunikasi kerja dapat berjalan baik," tuturnya.

Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar ini menambahkan, dirinya terus mendorong Pansus Angket KPK segera menyelesaikan rekomendasi sebelum penutupan masa sidang pada 14 Februari 2018.

"Langkah pertama yang akan saya lakukan adalah menyelesaikan kerja Pansus Hak Angket KPK dalam waktu dekat ini sebelum masa sidang berakhir tanggal 14 Februari 2018," tandasnya.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement