JAKARTA – Komisioner Ombudsman RI (ORI) Andrianus Meliala menyambangi Polda Metro Jaya dalam rangka mengklarifikasi kasus salah tangkap terhadap Ahmad Lestaluhu yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Iya, tunggu saja di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Andrianus saat dihubungi Okezone, Kamis (25/1/2018).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, saat ini pertemuan antara penyidik dengan pihak Ombudsman masih berlangsung membahas kasus yang dialami Ahmad Lestaluhu, yang juga pernah diminta kesaksian terkait kasus Novel Baswedan.
"Mau klarifikasi berkaitan laporan masyarakat atas nama Ahmad Lestaluhu pernah dipanggil sebagai saksi oleh Polres Jakarta Utara berkaitan kasus penyiraman Novel Baswedan," kata Argo.
Lebih lanjut, Argo menegaskan Ahmad Lestaluhu bukan ditangkap, melainkan diperiksa sebagai saksi prihal teror Novel Baswedan. Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Utara, yang bersangkutan tidak terbukti sebagai pelaku sehingga dipulangkan ke pihak keluarga.