(Baca Juga: Siang Ini Polisi Akan Interogasi Direktur LBH Jakarta Terkait Kasus Novel Baswedan)
Buntut dari pemeriksaan itu kemudian Ahmad Lestaluhu ramai diisukan sebagai pelaku. Ahmad kemudian merasa dirugikan karena dipecat dari tempatnya bekerja. Oleh sebab itu, ia pun mengadu ke Ombudsman RI.
"Jadi Ombudsman hari ini datang dan kita terima dan sekarang sedang klarifikasi dengan penyidik sedang menjelaskan terkait saksi Ahmad Lestaluhu," pungkasnya.
(Baca Juga: Pimpinan KPK Diminta Lebih Garang dalam Pengungkapan Kasus Novel Baswedan)
(Erha Aprili Ramadhoni)