Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mirisnya Nasib Ahmad Lestaluhu yang Dipecat Usai Jadi Saksi Kasus Novel Baswedan

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 25 Januari 2018 |19:13 WIB
Mirisnya Nasib Ahmad Lestaluhu yang Dipecat Usai Jadi Saksi Kasus Novel Baswedan
Komisioner Ombudsman RI Andrianus Meliala (Badriyanto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI Andrianus Meliala menyambangi Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi penyidik terkait pemeriksaan Ahmad Lestaluhu seorang satpam yang sempat diduga sebagai pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Andrianus, sejak diperiksa sebagai saksi lalu dilepaskan, Ahmad Lestaluhu terpaksa kehilangan pekerjaannya karena ramai diisukan sebagai pelaku criminal.

Padahal penyidik Polres Metro Jakarta Utara tak menemukan keterlibatan pria itu dalam kasus Novel. Ahmad hanya diperiksa sebagai saksi karena sempat dikira mirip pelaku.

(Baca juga: 9 Bulan Tak Terungkap, Kasus Novel Diduga Penuh Konspirasi)

"Walaupun dia tidak dinyatakan tersangka dan memang bukan sebagai tersangka tapi gara-gara banyak media datang ke tempat ia bekerja maka kemudian kelihatannya manajemen tempat yang bersangkutan bekerja kemudian merasa gerah dan kemudian mem-PHK yang bersangkutan," kata Andrianus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Berdasarkan hasil klarifikasinya itu, Andrianus tidak menemukan indikasi adanya maladministrasi yang dilakukan penyidik yang menangani kasus teror Novel Baswedan. Hanya saja dampak dari pemeriksaan itu kemudian menyebabkan orang lain rugi dengan kehilangan pekerjaannya.

"Kami mendapatkan klarifikasi secara umum pada konteks Ahmad Lestaluhu, sebetulnya tidak ada penangkapan, dia bukan tersangka tapi dia diperiksa sebagai saksi. Dan sebagai saksi maka kepadanya mendapatkan hak-hak tetap tidak hilang hak-haknya sebagai saksi.

(Baca juga: Pentingnya Pembentukan TGPF agar Kasus Teror terhadap Novel Segera Terungkap)

Oleh sebab itu, Andrianus menyarankan agar penyidik selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas memeriksa seseorang yang diduga sebagai pelaku, karena akan merugikan orang lain.

Di sisi lain, polisi memang harus selalu membuka semua kemungkinan untuk membongkar misteri teror Novel Baswedan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement