Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Penyuap Bupati Batubara Dituntut 3 Tahun Penjara

Erie Prasetyo , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2018 |04:01 WIB
Dua Penyuap Bupati Batubara Dituntut 3 Tahun Penjara
Penyuap Bupati Batubara disidang. (Foto: Erie Prasetyo/Okezone)
A
A
A

(Baca: KPK Serahkan Berkas Perkara Suap Bupati Batubara ke Pengadilan Tipikor Medan)

Seperti fakta yang terungkap dalam persidangan bahwa Maringan Situmorang memberikan Rp3,7 miliar kepada Bupati Batubara Ok Arya Zulkarnain melalui perantara pemilik showroom mobil Sujendi alias Ayen.

Sedangkan Syaiful Azhar memberikan uang pelicin sebesar Rp400 juta kepada Bupati Ok Arya melalui Kadis PUPR Batubara Helman Herdady.

Lalu hal yang meringankan bahwa keduanya kooperatif dan tidak berbelit dalam memberikan keterangan serta mengakui kesalahannya. Kemudian pertimbangan lainnya karena Maringan sakit-sakitan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement