Joko juga mengatakan, pada pelatihan pengawal pribadi kandidat Pilkada, pihaknya tak menanggung biaya pendidikan yang berlangsung lima hari. Sebab, KPU dan Polri telah memiliki pos anggaran tersendiri untuk pengamanan Pemilu 2018 dan 2019.
"KPU dan Polri sudah ada biaya sendiri-sendiri jadi tidak perlu dicampur. Sepenuhnya ini ditanggung oleh Polri, jadi KPU tudak menanggng. Pengawalan pribadi ini memang diberlakukan sejak Pilkada 2005 dan SOP-nya ada di Polri," lugasnya.
(Baca Juga: Hadapi Pilkada, Bawaslu Siapkan Kelengkapan Pengawas)
(Fiddy Anggriawan )