Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perawat Remas Payudara Pasien Cantik Ditetapkan Tersangka

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2018 |20:24 WIB
  Perawat Remas Payudara Pasien Cantik Ditetapkan Tersangka
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

SURABAYA - Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, oknum perawat Zunaidi Abdillah (30), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Setelah sebelumnya diperiksa dengan status sebagai saksi.

Perawat tersebut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien cantik, Widyanti (30) saat dirawat di RS National Hospital pada 23 Januari 2018.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan video yang berisi tersangka minta maaf pada korban, yang telah tersebar di medsos.

"Polrestabes sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (26/1/2018).

 (Baca juga: Pasien Cantik Korban Pelecehan Seksual Jalani Visum)

Ia akan mempertanyakan SOP yang ada di RS National Hospital Surabaya. Apakah pasien wanita yang dalam keadaan tidak berdaya karena anastesi diperbolehkan dilakukan pemindahan dari ruang UGD ke ruang perawatan oleh seseorang saja, perawat laki-laki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement