Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI yang Ditangkap di Malaysia Ingin Menyerang Kantor Polisi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2018 |13:34 WIB
  WNI yang Ditangkap di Malaysia Ingin Menyerang Kantor Polisi
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto (foto: Okezone)
A
A
A

"Terakhir, MAA menaikkan bendera ISIS di lokasi proyek tempat dia bekerja. MAA saat ini masih diproses," ungkapnya.

 (Baca juga: WNI Diduga Ikut ISIS Ditangkap di Malaysia, Mabes Polri Tak Mau Ikut Campur)

Setyo menambahkan, selain menangkap MAA, PDRM juga menangkap seorang warga negara Malaysia berusia 25 tahun yang berprofesi sebagai guru madrasah. namun sayang identitasnya belum diketahui. WN Malaysia ini ditangkap lantaran diduga merencanakan serangan terhadap pusat-pusat hiburan di Malaysia.

"Yang bersangkutan dilaporkan pernah dijebloskan ke penjara pada tanggal 9 November 2015, atas pelanggaran undang-undang antiteror Malaysia, sehingga dijatuhi hukuman penjara 18 bulan dan dibebaskan pada tanggal 9 November 2016," lanjutnya.

"Ia juga diduga mempunyai hubungan dengan beberapa bekas organisasi militan ISIS dan bekas anggota Kanan organisasi militan Malaysia (KMM) yang pernah ditahan di bawah hukum akta keamanan dalam negeri (AKDIN) 1960," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement